Search

Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran



Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran


Ancaman kebakaran dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Nyala api yang tidak terkendali yang diakibatkan oleh terlambatnya memadamkan awal mula kebakaran akan sangat membahayakan karena sulit dikendalikan.
Apabila terjadi awal mula kebakaran maka harus segera dipadamkan sebelum api menjadi besar.
Penyebab Awal Mulai Kebakaran Antara Lain :
a.    Nyala Api Rokok
Membuang punting rokok yang masih menyala tidak pada tempatnya akan dapat meyebabkan kebakaran.
Matikan rokok sebelum dibuang pada tempat seharusnya.
b.    Api Terbuka
Menyalakan korek, mengelas atau membawa api ditempat dimana terdapat bahan/gas yang mudah terbakar akan sangat membahayakan, karena dapat menyulut terjadinya kebakaran.
c.    Listrik
Listrik dapat mengakibakan terjadinya kebakaran apabila ada factor pendukung yang lain, misalnya ada bahan yang mudah terbakar.
Penyebab kebakaran listrik antara lain :
·         Terjadinya hubungan singkat dan pengaman tidak bekerja.
·         Beban melebihi kemampuan kabel.
·         Buruknya mutu bahan.
·         Listrik statis.
d.    Gesekan
Gesekan antara dua logam tanpa pelumas dapat menimbulkan panas dan terbakar misalnya pada poros roda yang berputar tanpa pelumas (pelumas kering).
Gesekan pada ban penggerak dengan bahan tertentu dapat menimblkan listrik statis, yang pada suatu saat dapat menimbulkan loncatan listrik yang dapat menimbulkan bunga api.
e.    Sinar Matahari
Sinar matahari yang terpapar pada benda-benda tertentu dapat mengakibatkan panas dan bila terdapat bahan yang mudah terbakar akan menyulut terjadinya kebakaran.
f.     Peristiwa Alam
Beberapa peristiwa alam dapat mengakibatkan kebakaran misalnya angin topan, gempa bumi, yang merusakkan jaringan listrik, instalasi gas alam dan mengakibatkan kebakaran.
g.    Unsur Kesengajaan
Kebakaran dapat diciptakan dengan maksud dan tujuan tertentu misalnya asuransi, menghilangkan barang bukti.
h.    Dan masih bayak lagi penyebab terjadinya kebakaran.

KLASIFIKASI API KEBAKARAN
Tujuan dari dibuatnya klasifikasi kebakaran adalah untuk memudahkan cara pemadaman yang tepat.
Klasifikasi kebakaran dibuat berdasarkan jenis bahan yang terbakar, yaitu :
Klas A      : Api kebakaran dari bahan padat/serat misalnya kayu, kertas, textile dll.
Klas B      : Api kebakaran dari bahan cair/minyak/pasta misalnya jenis-jenis minyak bahan bakar, miyak pelumas, gas dll.
Klas C      : Api kebakaran yang disebabkan oleh listrik.
Klas D      : Api kebakaran dari bahan logam misalnya titanium, sodium, aliminium dll.


PRINSIP PENCEGAHAN KEBAKARAN
Mencegah kebakaran akan lebih baik dari pada memadamkan kebakaran.
Mencegah kebakaran dapat kita lakukan sebagai berikut :
a.    Mengendalikan setiap bentuk energi yang dapat menimbulkan kebakaran yaitu :
·         Cara menyimpan bahan
·         Cara penanganan bahan
·         Cara mengamankan peralatan / mesin
·         Tata ruang dan tata letak
·         Kebersihan tempat kerja dan lingkungan kerja
b.    Dengan cara memasang / mengadakan system proteksi kebakaran yaitu :
·         Memasang Sistem Pasif Fire Protection
·         Memasang Sistem Aktif Fire Protection
c.    Melaksanakan manajemen pencegahan kebakaran ditempat kerja dengan baik, yaitu dengan melaksanakan kegiatan :
·         Membentuk organisasi penanggulangan kebakaran
·         Mengadakan pelatihan kebakaran bagi personel perusahaan
·         Membuat suatu prosedur kerja aman / izin kerja pada jenis dan tempat kerja tertentu
·         Membuat prosedur tanggap darurat ditempat kerja

PRINSIP DASAR PEMADAMAN KEBAKARAN
Untuk dapat memadamkan kebakaran dengan baik dan dengan sedikit kerusakan, perlu mengetahui prinsip-prinsip pemadaman kebakaran.
Cara pemadaman kebakaran tidak terlepas dari menguraikan segitiga api, sehingga ketiga unsur tersebut tidak bertemu.
Terdapat tiga cara pemadaman kebakaran yaitu :
a.    Cara penguraian
Memadamkan kebakaran dengan cara menghentikan suplai bahan yang dapat terbakar.
b.    Cara pendinginan
Memadamkan kebakaran dengan cara menurunkan suhu bahan yang terbakar sampai dibawah titik nyala dengan cara memberikan suatu media pemadam yang bersifat menurunkan suhu / panas.
c.    Cara isolasi
Memadamkan kebakaran dengan cara membatasi / mengurangi jumlah oksigen, yaitu dengan cara:
·         Menutup setiap aliran udara kearah dimana api / kebakaran terjadi
·         Menutup permukaan nyala api yang tidak mudah ditembus oleh aliran oksigen, misalnya busa kimia, bubuk kimia kering, selimut tahan api (karung basah)
·         Mendorong udara dipermukaan nyala api dengan bahan cair yang mudah menguap misalnya CO2
Pemilihan dan pengadaan alat / media pemadam kebakaran yang tepat harus disesuaikan dengan kebutuhan serta mempertimbangkan klasifikasi bahan yang ada dan dilindungi, serta keterampilan orang dalam menggunakan peralatan.

JENIS SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN
Pada dasarnya system proteksi kebakaran terdiri dari 2 sistem :
a.    Sistem Proteksi Kebakaran Pasif
Sistem kebakaran pasif adalah sistem proteksi kebakaran yang terbentuk atau terbangun melalui pengaturan penggunaan bahan dan komponen struktur bangunan, kompartemenisasi atau pemisahan bangunan berdasarkan tingkat ketahanan terhadap api, serta perlindungan terhadap bukaan.
Sistem deteksi kebakaran
Detektor kebakaran adalah sistem yang tidak aktif memadamkan, tetapi hanya bersifat informasi adanya kebakaran. Detektor kebakaran terdiri dari :
-          Detektor panas ( heat detector )
Adalah detektor yang bekerja berdasarkan pengaruh panas
-          Detektor nyala api ( flame detector )
Adalah detektor yang bekerja berdasarkan radiasi nyala api
-          Detektor asap ( smoke detector )
Adalah detektor yang bekerja berdasarkan batas konsentrasi asap tertentu
Dengan berfungsinya detector tersebut alarm atau lampu tanda adanya kebakaran bekerja, yang menandakan telah terjadi kebakaran pada lokasi tertentu berdasarkan indicator panel control.
System alarm kebakaran manual elektrik
System alarm kebakaran ini bekerja secara manual dengan menekan tombol alarm apabila terjadi kebakaran.
Material / bahan bangunan
Material yang dipakai sebagai bahan bangunan maupun isi bangunan sangat berpengaruh terhadap proses cepat / lambatnya kebakaran serta kerusakan bangunan. Usahakan material yang sulit terbakar untuk memperlambat menjalarnya api.

b.    Sistem Proteksi Kebakaran Aktif
Yaitu sistem proteksi kebakaran yang secara lengkap terdiri atas sistem pendeteksian kebakaran baik manual ataupun otomatis, sistem pemadam kebakaran berbasis air seperti springkler, pipa tegak dan slang kebakaran, serta sistem pemadam kebakaran berbasis bahan kimia, seperti APAR dan pemadam kusus.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
APAR dapat dilayani oleh satu orang untuk memadamkan mula terjadinya kebakaran. Jenis APAR pada umumnya adalah : air, busa, serbuk kimia kering, gas. Jenis APAR yang akan dipasang disesuaikan dengan jenis tempat kerja.
Penempatan APAR :
·         Dipasangkan / ditemapt jalur keluar ruangan dan cukup berdekatan dengan pintu-pintu, tetapi tidak mengganggu operasi kerja diruangan yang bersangkutan (mudah dilihat dan dijangkau).
·         Ditempatkan cukup berdekatan dengan daerah dimana terdapat potensi bahaya kebakaran.
·         Pada gedung-gedung bertingkat APAR ditempatkan pada :
-          Posisi yang sama disetiap lantai gedung (tipika)
-          Sudut-sudut koridor
-          Berdekatan dengan pintu tangga
·         Diatas setiap APAR agar dipasang tanda khusus yang menunjukan adanya APAR.
Untuk menentukan jenis alat pemadam api yang akan dipergunakan harus diperhatikan beberapa hal :
-          Keadaan dan sifat bahan yang dapat terbakar.
-          Intensitas kebakaran yang mungkin terjadi, misalnya jumlah bahan yang dapat terbakar, kecepatan dll.
-          Efektifitas pemadam dari alat pemadam api untuk bahaya yang ada.
-          Kemudahan penggunaan.
-          Orang-orang yang akan menggunakan, terlatih atau tidak.
-          Keadaan lingkungan, suhu, angin.
-          Kecocokan dari alat pemadam api untuk lingkungan sekelilingnya.
-          Kemungkinan timbulnya reaksi kimia dari bahan alat pemadam api dengan bahan yang terbakar.
-          Efek terhadap keehaan dan keselamatan orang-orang yang mempergunakan.
-          Kemudahan dalam pemeliharaan dan pengisian kembali.
Sistem Pemadam Api Instalasi Tetap
Untuk mencegah akibat yang lebih fatal dari suatu kebakaran, maka suatu bangunan atau tempat terentu serta sesuai ketentuan dianggap penting dipasang peralatan pemadam instalasi tetap.
Sistem hidran
System hidran adalah sistem pemadam manual yang menggunakan slang penyemprot dengan cara membuka kran pada hidran pilar / box.
Berdasarkan penempatan terdiri dari :
·         Hidran didalam gedung
·         Hidran halaman ( diluar gedung )
Berdasarkan pembagian kelas terdiri dari :
·      Hidran kelas I
Ialah hidran yang menggunakan selang 2,5” ( khusus orang yang terlatih )
·      Hidran kelas II
lalah hidran yang menggunakan selang 1,5"
·      Hidran kelas III
lalah hidran yang menggunakan sistem gabungan kelas I dan II
Kelengkapan sistem hidran terdiri dari :
·         Persediaan air
·         Pompa air ( pompa kebakaran )
·         Instalasi pipa
·         Hidran pilar
·         Nozel
·         Panel kontrol
·         Alarm
·         Kopling kembar siam ( FDC ) sesuaikan dengan milik dinas kebakaran setempat
Sistem hidran ( pompa air) akan bekerja secara otomatis bila keran pada hidran pilar dibuka.
Sistem springkler
Springkier adalah suatu alat yang dapat memancarkan air bertekanan secara otomatis apabila terjadi kebakaran didalam suatu ruangan. Kepekaan springkler terhadap suhu ditentukan oleh warna cairan di dalam tabung gelas.
·         Warna jingga pada temp 57oc
·         Warna merah pada temp 68oc
·         Wama kuning pada temp 79oc
·         Wama hijau pada. temp 93oc
·         Wama biru pada temp 141oc
·         Wama ungu pada temp 182oc
·         Wama hitam pada temp 204oc
Indikasi terjadinya kebakaran dapat diketahui dari bunyi alarm dan indikator pada panel kontrol. Kelengkapan springkler terdiri dari:
·         Persediaan air
·         Pompa air ( pompa kebakaran )
·         Instalasi pipa
·         Kepala springkler
·         Kopling kembar siam ( FDC)
·         Panel kontrol
·         Alarm

SARANA EMERGENCY DAN EVAKUASI
Merupakan sarana penunjang dalam upaya penyelamatan penghuni yang digunakan sebagai alat untuk mempermudah penyelamatan dan meningkatan keamanan terhadap bahaya kebakaran. Sarana emergency dan evakuasi tersebut tidak terlepas dari perencanaan bangunan gedung dan tata ruang, serta disesuaikan dengan peraturan/standar yang beriaku. Alat bantu evakuasi yang diperlukan pada bangunan gedung, tentunya disesuaikan dengan kondisi dan fungsi bangunan.
Sarana emergency dan evakuasi yang dianggap penting antara lain:
a.    Sumber Listrik Darurat
·         Merupakan sumber listrik  pengganti apabila  sumber listrik utama padam.
·         Sumber listrik darurat hams bekerja secara otomatis sesuai ketentuan
·         Sumber listrik darurat dapat berupa; genset, battery (UPS)
b.    Lampu Darurat
·         Merupakan lampu penerangan selama sumber listrik utama padam.  Lampu darurat harus dipasang  pada tangga kebakaran, bordes, jalan penghubung dan jalan-jalan yang akan dilalui pada saat evakuasi.
c.    Pintu Kebakaran
·         Pintu kebakaran harus tahan api sekurang-kurangnya 2 jam.
·         Menutup secara otomatis dan hanya dapat dibuka dari dalam gedung.
·         Pintu membuka kearah tangga terkecuali pintu terakhir pada daerah aman ( paling bawah ) membuka keluar.
d.    Pintu Darurat
·         Pintu darurat harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah dicapai dan dapat mengeluarkan seluruh penghuni dalam waktu 2,5 menit.
·         Pintu darurat minimal berjumlah dua buah pada setiap lantai.
·         Pintu darurat pada lantai dasar harus membuka keluar bangunan dan didaerah yang bebas.
e.    Tangga Kebakaran
·         Penempatan dan kekuatan   tangga   kebakaran   harus mengikuti standar/ peraturan yang berlaku.
·         Tangga kebakaran harus tahan api dan tahan asap.
·         Harus dipasang pengendali asap dan lampu darurat.
·         Pintu tangga kebakaran harus   tahan api  sesuai ketentuan pintu tahan api.
·         Tangga kebakaran yang terletak diluar bangunan harus berjarak sekurang-kurangnya 1 meter dari bukaan yang berhubungan dengan tangga kebakaran tersebut.
·         Ukuran lebar tangga, anak tangga serta jumlah anak tangga disesuaikan dengan standar.
·         Tangga kebakaran berakhir pada daerah aman.
f.     Tangga Darurat
·         Tangga darurat disiapkan untuk dipergunakan apabila lift
tidak berfungsi.
·         Tangga darurat harus mudah dicapai       
·         Tangga servis dapat dianggap sebagai tangga darurat
g.    Sistem Pengendali Asap
·         Pada bangunan tinggi asap kebakaran harus dikendalikan agar tidak membahayakan penghuni.
·         Bagian-bagian dari ruangan yang dipergunakan untuk jalur penyelamat harus dibuat bebas asap.
·         Ducting AC harus dipasang penutup otomatis.
·         Pada tempat-tempat tertentu harus dipasang penghisap asap.
·         AC central harus dapat berhenti secara otomatis bila terjadi kebakaran
h.    Lift Kebakaran
·         Lift kebakaran hanya boieh dipergunakan oleh petugas dinas kebakaran.
·         Memiliki ruang luncur tersendiri.
·         Dapat dipakai mengangkut BrandCar.
·         Memiliki tombol kebakaran ( Fire Man Switch ).
·         Ruang luncur dan pintu-pintu lift tahan api.
i.      Alat Komunikasi Darurat
·         Alat komunikasi darurat dapat berupa telpon darurat atau sistem tata suara.
·         Telpon darurat sistemnya terpisah dari telpon biasa.
j.      Bukaan Penyelamat
·         Pada setiap lantai bangunan tinggi harus ada bukaan yang dapat berupa lubang jendela dengan daun pintu membuka keluar.
·         Bagian atas dari jendela harus dilindungi penonjolan sekurang-kurangnya 50 cm terbuat dari struktur tahan api minimal 2 jam.
k.    Lantai / Ruang Aman
·         Merupakan ruangan yang telah disiapkan untuk evakuasi pada lantai-lantai tertentu dan merupakan daerah yang aman
l.      Penunjuk Arah Jalan Keluar
·         Penujuk arah merupakan satu-satunya petunjuk menuju daerah penyelamatan bila terjadi kebakaran. Penghuni harus    mengikuti    arah    petunjuk    kemana    harus menyelamatkan diri.
·         Dipasang pada ruang koridor diatas pintu kebakaran atau tempat lain sebagai sarana evakuasi.
·         Setiap ruangan  terdapat lebih  dari   10 orang  harus dipasang denah evakuasi.
·         Petunjuk arah harus menggunakan 2 sumber listrik yang berbeda.
·         Penempatan petunjuk arah harus terlihat pada jarak 20 meter.
m.   Landasan Helikopter
·         Untuk tujuan evakuasi kebakaran penggunaan helikopter masih harus dipikirkan efektifitasnya serta bahaya yang dapat timbul.
n.    Peralatan Bantu Lainnya
·         Untuk kepentingan evakuasi dapat juga dipergunakan selubung  peluncur maupun  tali  peluncur,   yang  telah disiapkan ditiap-tiap lantai.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran"

Posting Komentar